Panduan Teknis Inspeksi SLO Listrik: Peran Krusial Tenaga Teknik dan Penanggung Jawab Teknik

Sertifikat Laik Operasi (SLO) adalah jaminan keselamatan instalasi listrik Anda, sebuah keharusan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagalistrikan. Proses penerbitannya melibatkan peran vital Lembaga Inspeksi Teknik (LIT), Tenaga Teknik (TT), dan Penanggung Jawab Teknik (PJT) yang memastikan setiap instalasi memenuhi standar ketat, terutama mengacu pada Permen ESDM No. 12 Tahun 2021 yang menggantikan Permen ESDM No. 38 Tahun 2018.

Persiapan Inspeksi: Kunci Keberhasilan di Lapangan Sebelum TT melangkah ke lapangan, persiapan matang adalah wajib. Ini mencakup:

  • Peralatan Uji: Pastikan Earth Tester, Insulation Tester (Megger), dan Phase Sequence Indicator dalam kondisi prima dan terkalibrasi. Alat pendukung seperti senter, test pen, tang, dan handphone (untuk koordinat GPS dan dokumentasi foto) juga harus siap.
  • Alat Pelindung Diri (APD): Keselamatan adalah prioritas. TT wajib menggunakan helm pengaman, sarung tangan isolasi, sepatu keselamatan, kacamata pengaman, dan pakaian tahan api (wearpack) untuk meminimalkan risiko bahaya listrik.
  • Dokumen Pendukung: Verifikasi kelengkapan dokumen seperti identitas pemilik, lokasi, jenis dan kapasitas instalasi, gambar instalasi (single line diagram dan layout), daftar peralatan terpasang, formulir LHPP, dan surat tugas dari LIT. Nomor Identitas Instalasi (NIDI) adalah prasyarat utama.

Prosedur Pemeriksaan & Pengujian Teknis TT akan melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengujian sesuai standar SNI dan PUIL:

  1. Pemeriksaan Dokumen & Desain: Meninjau dokumen teknis dan memastikan instalasi sesuai dengan desain yang diajukan, termasuk sistem pembumian dan proteksi.
  2. Pemeriksaan Visual: Inspeksi fisik komponen utama, kerapihan, keamanan, serta label identifikasi.
  3. Pengukuran Tahanan Isolasi: Menggunakan Megger untuk mengukur resistansi isolasi antara penghantar fase, netral, dan bumi. Nilai harus memenuhi standar minimum PUIL (misalnya, 1000 ohm/volt untuk ruang kering).
  4. Pengukuran Tahanan Pembumian: Menggunakan Earth Tester untuk memastikan sistem pentanahan efektif, umumnya di bawah 5 Ohm.
  5. Pengukuran Kesinambungan Sirkuit: Memastikan jalur konduktor proteksi dan sirkuit aktif memiliki resistansi rendah, mencegah panas berlebih atau kegagalan proteksi.
  6. Pengujian Fungsional: Memastikan semua sistem dan peralatan bantu berfungsi harmonis, termasuk balance of plant dan sistem proteksi. Untuk instalasi pembangkit, uji tanpa beban, sinkronisasi, dan uji beban juga dilakukan.

Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pengujian (LHPP): Jantung Proses SLO LHPP adalah catatan detail seluruh inspeksi. TT harus mengisinya dengan akurat dan komprehensif sesuai Permen ESDM No. 12 Tahun 2021. Setelah selesai, LHPP tidak dapat diedit, menekankan pentingnya ketelitian. Pengesahan LHPP dilakukan oleh TT dan pemilik instalasi, menciptakan akuntabilitas bersama.

Verifikasi PJT & Registrasi SLO Online LHPP yang telah diisi TT akan diverifikasi oleh PJT. PJT akan mengevaluasi setiap sub-item uji. Jika ada ketidaksesuaian, PJT dapat mengembalikan laporan ke TT untuk perbaikan. Setelah diverifikasi PJT dan disetujui LIT, permohonan registrasi SLO diajukan secara online ke Ditjen Ketenagalistrikan.

Pastikan Instalasi Anda Laik Operasi! Proses inspeksi SLO adalah jaminan keamanan. Pastikan instalasi Anda selalu memenuhi standar SNI dan PUIL. Untuk kemudahan dan kepastian dalam mengurus SLO Anda, percayakan pada layanan profesional kami. Kunjungi web Kami DISINI untuk memulai prosesnya dan pastikan instalasi listrik Anda aman, andal, dan legal!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top